get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantul Geger, Dokter Gadungan Perempuan Tipu Warga hingga Rp538 Juta

Modus Tawarkan Berlian, 3 Komplotan Penipu di Bandara YIA Ditangkap Polisi

Jumat, 17 September 2021 - 13:35:00 WIB
Modus Tawarkan Berlian, 3 Komplotan Penipu di Bandara YIA Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan di Bandara YIA. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Temon, Kulonprogo berhasil mengungkap kasus penipuan yang terjadi di areal Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport/YIA) dengan modus menawarkan batu permata dan berlian. Tiga orang berhasil diamankan, dan satu pelaku lagi menjadi daftar pencarian orang (DPO). 

Ketiga pelaku DWN (30), AS (46) warga Klaten, Jawa Tengah dan Pur (50) warga Kediri, Jawa Timur. Sedangkan tersangka yang masih buron RH (40) warga Jember, Jawa Timur. Mereka adalah satu komplotan dengan modus menawarkan batu permata yang belakangan diketahui palsu. Sedangkan korban Budi Wibowo (45) warga Kutai Timur, Kalimantan Timur yang baru saja turun dari pesawat.

“Mereka ini komplotan empat orang, tiga berhasil kami amankan dan satu lagi masih DPO,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, Jumat (17/9/2021).

Aksi penipuan ini terjadi pada 25 Agustus lalu, saat itu korban baru saja turun dari pesawat dan bertemu dengan tersangka Pur. Mereka kemudian mengobrol dan akhirnya cukup akrab. Lantaran satu tujuan ke Solo, tersangka Pur menawarkan untuk bareng dengan berdalih dijemput keponakannya. Padahal tersangka ini memang berangkat dari Klaten satu mobil.

Di dalam mobil inilah tersangka menghubungi tersangka RH agar bertemu di Jogja. Setelah bertemu, empat tersangka ini berada dalam satu mobil mengarah ke Solo bersama korban. Saat itulah pelaku RH menawarkan kepada Pur beberapa batu permata dan berlian seharga Rp60 juta.

Tersangka Pur mengaku tertarik membeli. Sebagai pemilik toko emas dan permata di Boyolalu, Pur yakin barang-barang itu asli. Akhirnya terjadi kesepakatan Rp50 juta. Lantaran untuk membayar kurang tersangka Pur meminjam uang dari korban Rp5 juta dengan dalih akan dikembalikan dua kali lipat. 

Sampai di Klaten, tersangka RH minta turun di terminal untuk membeli tiket pesawat. Saat itulah Pur minta korban juga turun di angkringan sebentar. Untuk meyakinkan perhiasan permata itu diberikan kepada korban. Para tersangka akhirnya kabur meninggalkan korban.

“Saat itulah korban sadar menjadi korban penipuan dan kehilangan uang Rp5 juta tas dan handphone,” kata Kapolres. 

Pada awal September lalu, korban berencana kembali ke Kutai. Saat berada di Bandara YIA, dia menemukan pelaku. Korban kemudian melapor kepada petugas kepolisian dan dilakukan penangkapan.

Kepada polisi tersangka Pur mengakui perbuatannya, karena terdampak Covid-19. Dia tidak memiliki pekerjaan yang pasti sehingga melakukan penipuan ini. Sedangkan batu permata itu palsu dan hanya dibeli Rp25.000 di toko. 

“Saya tidak punya pekerjaan, uang habis untuk kebutuhan sehri-hari,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut