get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

MUI Terbitkan Fatwa Salat Idul Fitri di Rumah, Berikut Ketentuan Hukumnya

Kamis, 14 Mei 2020 - 10:36:00 WIB
MUI Terbitkan Fatwa Salat Idul Fitri di Rumah, Berikut Ketentuan Hukumnya
Ilustrasi salat Idul Fitri (Foto: Antara)


VII. Amaliah Sunnah Idul Fitri

Pada hari Idul Fitri disunnahkan beberapa amaliah sebagai berikut:

1. Mandi dan memotong kuku

2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian

3. Makan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri

4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang shalat.

5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang

6. Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan تقبل الله منا و منكم

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 20 Ramadan 1441 H/13 Mei 2020 M

MAJELIS ULAMA INDONESIA

KOMISI FATWA

PROF. DR. H. HASANUDDIN AF

Ketua

DR. HM. ASRORUN NI'AM SHOLEH, MA

Sekretaris

Mengetahui,

DEWAN PIMPINAN

MAJELIS ULAMA INDONESIA

KH. MUHYIDDIN JUNAEDI, MA

Wakil Ketua Umum

DR. H. ANWAR ABBAS, MM, MAg

Sekretaris Jenderal

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut