get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Bantul, Bus Diduga Oleng Tabrak Pikap Tewaskan Sopir

Ngaku Wartawan, Sindikat Pemerasan Lintas Provinsi Ditangkap Polres Bantul

Kamis, 24 Februari 2022 - 18:08:00 WIB
Ngaku Wartawan, Sindikat Pemerasan Lintas Provinsi Ditangkap Polres Bantul
Dua perempuan cantik ditangkap Polres Bantul karena melakukan pemerasan terhadap toko modern di Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Ketiga merupakan sindikat yang sudah beraksi di beberapa lokasi. Pengakuan mereka sudah dilakukan di Boyolali, Sukoharjo, Klaten dan Bantul. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti kartu pers, mobil operasional dan uang Rp8 juta sisa. 

Sementara tersangka MA, mengaku hanya diajak oleh tersangka AS. Dia mendapatkan jatah Rp1 juta sebagai uang transport.

“Saya hanya diajak oleh pak Jon (AS), saya dikasih Rp1 juta,” katanya.  

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut