Ngaku Wartawan, Sindikat Pemerasan Lintas Provinsi Ditangkap Polres Bantul

BANTUL, iNews.id - Satreskrim Polres Bantul mengungkap kasus pemerasan dengan modus mengaku wartawan dan lembaga bantuan hukum. Tiga orang tersangka diamankan usai memeras toko waralaba berjejaring di Jalan parangtritis, Bantul
Tiga tersangka yang diamankan AS (51) dan perempuan NS (58) asal Surabaya, Jawa Timur. Satu tersangka lain MA (37) perempuan asal Surakarta, Minggu (6/2/2022).
“Ada tiga tersangka yang diamankan usai melakukan pemerasan di dua toko waralaba pada Kamis (3/2/2022),” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Kamis (24/2/2022).
Aksi pemerasan ini dilakukan para pelaku dengan modus mmebeli makanan dan minuman yang mendekati masa kedaluwarsa. Selang tiga hari mereka kembali ke toko untuk komplain.
Mereka berbagai peran, MA menjadi anak yang keracunan pascakonsumsi, NS sebagai ibu dan AS sebagai eksekutor. Mereka berdalih usai mengonsumsi anaknya keracunan sehingga muntah dan diare. Mereka kemudian meminta pertangungjawaban dan minta uang ganti rugi.
Di salah satu toko di Jalan Parangtritis mereka berhasil memeras karyawan senilai Rp10 juta. Sedangkan di lokasi kedua di depan Polsek sewon. Mereka belum berhasil emndapatkan uang dan masih menunggu dari distributor. Saat itulah polisi menangkap pelaku dengan uang Rp8 juta.
“AS ini berperan sebagai wartawan. Dia pamerkan kartu pers dan membawa bandel UU Perlindungan Konsumen untuk menakut-nakuti korban,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi