ORI Datangi Korban Klitih yang Terpaksa Pulang dari RS lantaran Ketiadaan Biaya Operasi

YOGYAKARTA, iNews.id- Peristiwa korban klitih yang harus terpaksa pulang dari rumah sakit akibat tidak memiliki biaya untuk melakukan operasi mendapat perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Mereka kemudian melakukan investigasi di lapangan berkaitan informasi tersebut.
Rabu (18/1/2023) siang mereka mendatangi rumah sakit, kediaman pasien dan Dinas Sosial Gunungkidul. Mereka menggali informasi dari pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengambil kesimpulan dan rekomendasi.
Kepala Bidang Pengumpulan Informasi ORI, Rizkiana Hidayat bersama empat orang perwakilan mendatangi kediaman Sumirah, korban klitih di Dusun Putat 2 Kalurahan Putat Kapanewon Patuk Gunungkidul. Karena tidak mengetahui lokasi rumahnya, akhirnya mereka meminta bantuan pihak kelurahan untuk mengantarkannya.
"Kami bertemu pihak keluarga korban, dukuh setempat dan perwakilan Kalurahan Putat. Kami juga bisa melihat kondisi langsung Bu Sumirah," tutur wanita yang akrab dipanggil Ana ini.
Ana menyebut kehadiran mereka ke kediaman Sumirah tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang ada di media. Di mana keluarga Sumirah terpaksa harus membawa pulang paksa wanita tersebut karena tak memiliki biaya untuk operasi.
Pihak keluarga memutuskan untuk membawa pulang karena memang BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja tidak bisa mencover biaya rumah sakit. Kedua lembaga ini terganjal peraturan presiden yang menyebut asuransi tidak bisa diberikan untuk korban penganiayaan atau peristiwa yang bisa dicegah.
"Kami diminta oleh kepala perwakilan untuk mengumpulkan informasi awal terlebih dahulu sebagai bahan diskusi nanti," tutur dia, saat ditemui di rumah Sumirah, Rabu siang.
Ana mengaku sebelum sampai ke rumah Sumirah, mereka telah mengunjungi RSUD Prambanan untuk mendapatkan informasi perihal penanganan yang bersangkutan. Di RSUD tersebut pihaknya diterima oleh Kepala Bidang Perawatan Medis.
Editor: Ainun Najib