ORI Datangi Korban Klitih yang Terpaksa Pulang dari RS lantaran Ketiadaan Biaya Operasi

YOGYAKARTA, iNews.id- Peristiwa korban klitih yang harus terpaksa pulang dari rumah sakit akibat tidak memiliki biaya untuk melakukan operasi mendapat perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Mereka kemudian melakukan investigasi di lapangan berkaitan informasi tersebut.
Rabu (18/1/2023) siang mereka mendatangi rumah sakit, kediaman pasien dan Dinas Sosial Gunungkidul. Mereka menggali informasi dari pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengambil kesimpulan dan rekomendasi.
Kepala Bidang Pengumpulan Informasi ORI, Rizkiana Hidayat bersama empat orang perwakilan mendatangi kediaman Sumirah, korban klitih di Dusun Putat 2 Kalurahan Putat Kapanewon Patuk Gunungkidul. Karena tidak mengetahui lokasi rumahnya, akhirnya mereka meminta bantuan pihak kelurahan untuk mengantarkannya.
"Kami bertemu pihak keluarga korban, dukuh setempat dan perwakilan Kalurahan Putat. Kami juga bisa melihat kondisi langsung Bu Sumirah," tutur wanita yang akrab dipanggil Ana ini.
Ana menyebut kehadiran mereka ke kediaman Sumirah tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang ada di media. Di mana keluarga Sumirah terpaksa harus membawa pulang paksa wanita tersebut karena tak memiliki biaya untuk operasi.
Pihak keluarga memutuskan untuk membawa pulang karena memang BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja tidak bisa mencover biaya rumah sakit. Kedua lembaga ini terganjal peraturan presiden yang menyebut asuransi tidak bisa diberikan untuk korban penganiayaan atau peristiwa yang bisa dicegah.
"Kami diminta oleh kepala perwakilan untuk mengumpulkan informasi awal terlebih dahulu sebagai bahan diskusi nanti," tutur dia, saat ditemui di rumah Sumirah, Rabu siang.
Ana mengaku sebelum sampai ke rumah Sumirah, mereka telah mengunjungi RSUD Prambanan untuk mendapatkan informasi perihal penanganan yang bersangkutan. Di RSUD tersebut pihaknya diterima oleh Kepala Bidang Perawatan Medis.
Dia mengatakan pihak rumah sakit sendiri sangat kooperatif juga informasi-informasi yang disampaikan sangat baik sesuai yang mereka inginkan. Pihak rumah sakit secara gamblang kronologi ketika Sumirah datang hingga pulang. "Ya kami mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit,"kata dia.
Kendati demikian, dia enggan membeberkan informasi dari rumah sakit ke awak media. Nantinya, semua informasi tersebut akan disampaikan ke pimpinan dan akan menjadi bahan pembahasan.
Di kediaman Sumirah, mereka juga mengumpulkan informasi apa yang dialami oleh perempuan tersebut termasuk upaya yang telah dilakukan keluarganya untuk memperjuangkan pengobatan Sumirah. Kedua informasi nanti akan dikomparasikan. "Setelah dari rumah korban kami kemudian akan ke Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul," katanya.
Dia berharap akan Sumirah terlayani dengan baik walaupun BPJS Kesehatan tidak bisa mencovernya. Di samping itu korban bisa mendapat bantuan pembiayaan dengan skema apapun apalagi kebutuhan dasar yaitu kesehatan. "Apalagi beliau dari keluarga tidak mampu," katanya.
Menantu Sumirah, Rahayu menuturkan, ketika pertama kali datang ke rumah sakit, pihak rumah sakit mengatakan jika apa yang dialami oleh Sumirah tersebut adalah kasus pertama yang mereka tangani. Dan memang karena korban kriminalitas maka ibu mertuanya tidak bisa tercover BPJS Kesehatan ataupun Jasa Raharja.
"Pihak rumah sakit menyarankan agar kami ke Dinsos untuk mengurus Jamkesda. Karena rumah sakit mengatakan biasanya bisa menggunakan Jamkesda,"ujar dia.
Setelah mendapat keterangan dari pihak rumah sakit tidak bisa tercover BPJS Kesehatan karena terganjal undang-undang dan menyarankan untuk mengurus Jaminan Kesehatan Daerah ke Dinsos, dia mengaku langsung ke Dinsos Gunungkidul.
"Tetapi di Dinsos juga mendapat keterangan yang sama. Tidak bisa dicover dengan jaminan apapun karena ada undang-undang. Petugas di sana bilang kecuali undang-undangnya dirubah,"kata dia.
Pihak keluarga sebenarnya berharap Sumirah segera bisa dioperasi. Karena hidung mertuanya patah dan sampai saat ini masih mengeluarkan darah. Mertuanya tersebut kini kesulitan untuk bernafas menggunakan hidung.
Editor: Ainun Najib