ORI DIY Terima Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Mantan WBP Lapas Narkoba
Senin, 01 November 2021 - 21:14:00 WIB

Mantan WBP Lapas Nakotika kelas II A Yogyakarta, VTGA (35) mengatakan penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem. Dia menduga hal itu masih terjadi dan itu pelanggaran HAM yang ada di dalam lapas.
“Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," ujarnya.
Aktivis hukum, Anggara Adiyaksa yang mendampingi mantan WBP ke ORI menambahkan, sudah ada 35 mantan warga binaan yang berani bersuara terkait dugaan aksi penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem.
Editor: Kuntadi Kuntadi