ORI Sebut 270 Anak Bantul Kehilangan Kesempatan Belajar di Sekolah Negeri
Kepala Dinas Pendidikan Bantul, Isdarmoko mengatakan sebenarnya memaknai pengurangan jumlah siswa satu rombel 1 orang tersebut bukan lantas ada anak Bantul yang kehilangan kesempatan untuk belajar di Sekolah Negeri. Pihaknya melaksanakan kebijakan tersebut sudah sesuai peraturan.
"Saya mengacunya pada Permen, bahwa jumlah peserta didik SMP dalam 1 rombel maksimal 32. Jadi kalau misalnya ada kebijakan tidak menggunakan maksimal kan juga tidak apa-apa,"kata dia.
Isdarmoko menandaskan jika kebijakan tersebut perlu dipahami bersama bahwa sekolah tidak hanya di SMP negeri saja, tetapi juga MTs Negeri Swasta dan SMP Swasta. Di samping itu, justru dengan kebijakan tersebut untuk mengurangi jumlah peserta didik itu menguntungkan bagi sekolah swasta dan MTs.
Editor: Ainun Najib