get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Pakai Knalpot Bising saat Kampanye, 37 Motor di Yogyakarta Kena Razia

Rabu, 10 April 2019 - 19:35:00 WIB
Pakai Knalpot Bising saat Kampanye, 37 Motor di Yogyakarta Kena Razia
Wakapolresta Yogyakarta mengecek motor-motor yang disita karena pakai knalpot bising. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

YOGYAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 37 motor yang menggunakan knalpot bising selama masa kampanye di Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta. Para pengendara motor tersebut merupakan timses maupun simpatisan para pasangan calon Pilpres 2019.

"Ada 37 kendaraan roda dua yang kita amankan, karena memakai knalpot bising saat kampanye," kata Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Ardiyan Mustakim, di kantornya Rabu (10/4/2019).

Penertiban knalpot ini dilakukan selama dua hari. Yakni Minggu (7/4/2019) saat kampanye akbar tim pemenangan Jokowi-Maruf di Alun-alun Wates dan Senin (8/4/2019), di Stadion Kridosono oleh tim Prabowo-Sandi.

Selain puluhan motor, petugas juga menyita puluhan galah bambu yang dijadikan tongkat untuk bendera dari para simpatisan. Dikhawatirkan galah bambu ini bisa membahayakan pengguna jalan yang lain, sehingga diamankan.

"Kita terus berupaya untuk melakukan pengamanan agar suasana tetap kondusif," ujar dia.

Bagi para pengendara yang terjaring razia, terpaksa diberikan surat tilang. Selain knalpot model blombongan, banyak yang tidak mengenakan helm, dan masalah kelengkapan kendaraan lainnya.

Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kampanye tahun ini lebih tertib. Jumlah pelanggaran semkin berkurang, dengan tidak banyak ditemukan knalpot bising.

"Kami minta warga tetap tertib, dan melengkapi setiap kendaraan," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut