Pangdam Jaya Pastikan Reuni 212 Tak Bisa Digelar, jika Ngotot akan Ditindak Tegas

JAKARTA, iNews.id - Rencana sejumlah pihak untuk menggelar acara reuni 212 tampaknya tidak akan terlaksana. Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Aburachman mengancam jika ada pihak yang ngotot menggelar acara reuni 212 pihaknya akan bertindak tegas.
Mayjen Dudung menyatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) sendiri telah membuat surat pernyataan dan menyanggupi tidak menggelar acara tersebut.
"FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga kan dia tidak akan melakukan reuni 212. Kalau misalnya dia sudah membuat surat pernyataan lalu kemudian dilanggar, enggak ada cerita. Saya dengan polisi ya, bertindak tegas," kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Dudung lebih lanjut menjelaskan, acara Reuni 212 itu sendiri sudah tidak diizinkan okeh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies, kata Dudung, tidak memberikan izin lantatan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
"Sudah ada surat pernyataan dari FPI, dan bahkan imbauan dari Gubernur tidak boleh melaksanakan Reuni 212, karena itu kan melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur," tuturnya.
Editor: Ainun Najib