get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Oknum Guru Olahraga di Labusel Diduga Cabuli Puluhan Siswi SD

Panggil Ahli Bahasa, Polres Kulonprogo Periksa 17 Saksi dalam Perkara Pencabulan Oknum Kiai

Rabu, 05 Januari 2022 - 15:53:00 WIB
Panggil Ahli Bahasa, Polres Kulonprogo Periksa 17 Saksi dalam Perkara Pencabulan Oknum Kiai
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan S, kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kulonprogo masih bergulir. Penyidik Polres Kulonprogo sudah memanggil dan memeriksa 17 orang saksi. 

“Sudah ada 17 orang yang diperiksa sebagai saksi,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (5/1/2022). 

Sejauh ini, para saksi yang diperiksa merupakan korban, kedua orang tuanya dan kerabatnya. Petugas juga memeriksa beberapa santri dan pengurus di pondok pesantren. Polisi juga sudah meminta keterangan dari ahli bahasa dan pakar pidana. 

Hanya saja sampai saat ini terlapor belum dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 
 
“Belum dipanggil. Kami baru saksi-saksi yang lain termasuk ahli bahasa,” ujar Jeffry.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut