get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Panggil Ahli Bahasa, Polres Kulonprogo Periksa 17 Saksi dalam Perkara Pencabulan Oknum Kiai

Rabu, 05 Januari 2022 - 15:53:00 WIB
Panggil Ahli Bahasa, Polres Kulonprogo Periksa 17 Saksi dalam Perkara Pencabulan Oknum Kiai
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu, Penasihan hukum korban Tommy Susanto mengatakan sampai saat ini pemeriksaan masih memeriksa saksi. Sedangkan korban masih menjalani terapi penyembuhan psikis dan ditempatkan di lokasi yang aman agar nanti siap diajukan sebagai saksi di persidangan. 

Sejauh ini kliennya juga tidak mendapatkan intimidasi atau ancaman terkait kasus ini. Namun mereka berharap agar kasus ini bisa segera disidangkan agar ada titik terang.

“Kami harap semuanya kondusif, karena ketika ada yang menghalang-halangi bisa kena pidana,”katanya. 

Tommy memastikan kasus ini sudah masuk dalam penyidikan karena sudah turun surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP). Informasi yang mereka terima sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa. Hanya saja apakah terlapor sudah diperiksa atau belum mereka belum mengetahuinya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut