get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jogja Wonosobo yang Cepat, Aman dan Nyaman untuk Liburan atau Mudik

Pegiat Literasi Jogja: Mahasiswa Magang Rawan terhadap Eksploitasi Ketenagakerjaan

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:56:00 WIB
Pegiat Literasi Jogja: Mahasiswa Magang Rawan terhadap Eksploitasi Ketenagakerjaan
Pegiat literasi Jogja Arda Kesumawati menyebut mahasiswa magang rentan terhadap eksploitasi ketenagakerjaan. (Foto : istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pegiat Literasi di Yogyakarta Arda Kesumawati menyebut mahasiswa magang rentan terhadap eksploitasi ketenagakerjaan. Pemilik usaha menjadi mudah memanfaatkan mahasiswa magang karena lemahnya aturan perundang-undangan.

Dia menyebut 7,99 persen dari total pengangguran di Indonesia merupakan hasil kontribusi dari situasi di perguruan tinggi. Bukan hanya fenomena sarjana kesulitan mencari pekerjaan, namun kondisi sempitnya lapangan pekerjaan bagi usia produktif telah lebih banyak terisi oleh para pemagang.

"Hukum ketenagakerjaan tidak sanggup menaungi pemagangan pelajar dan mahasiswa. Sementara itu, magang bukanlah hal yang berdiri sendiri, melainkan atas proses politik dalam negeri hingga global," katanya di Yogyakarta, Sabtu (10/6/2023).

Dikatakannya, UU Cipta Kerja sebagai salah satu contoh bagaimana politik global dihadirkan ke dalam ketenagakerjaan Indonesia. Investor luar negeri difasilitasi oleh negara atas tujuan perluasan lapangan pekerjaan menjadi ruang magang pelajar dan mahasiswa.

Dia mengatakan, magang dikenal dan diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dinyatakan bahwa magang merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja, di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruksi atau pekerja yang lebih berpengalaman, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.

Kemudian, pelaksanaannya diatur  melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2020, yang mana pemagang mendapatkan hak berupa bimbingan dan instruksi, memperoleh uang saku yang layak, dan diikutsertakan dalam jaminan sosial.

Namun, katanya, bukan berarti magang tanpa praktik ketidakadilan. Dia mengatakan bahwa belakangan ini banyak kasus eksploitasi internsip yang dialami oleh para pelajar dan mahasiswa.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut