get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

Pelanggaran Masa Kampanye Tinggi, Bawaslu DIY Catat ada 6.861

Senin, 07 Desember 2020 - 23:15:00 WIB
Pelanggaran Masa Kampanye Tinggi, Bawaslu DIY Catat ada 6.861
Petugas Bawaslu menertibkan APK yang yang melanggar aturan di Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Bawaslu juga mendapatkan 30 laporan pelanggaran yang mengarah ke perdata dan pidana. Di Bawaslu Sleman ada 9 laporan, Bantul 7 laporan, dan Gunungkidul 12 laporan. 

“Dari 30 laporan, 9 laporan masuk ranah pidana, tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak adanya bukti," katanya.

Bawaslu saat ini fokus untuk mengantisipasi pelanggaran money politics. Masa tenang seperti saat ini kerap dimainkan tim sukses untuk mencari dukungan dengan imbalan berupa uang.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut