Pelanggaran Masa Kampanye Tinggi, Bawaslu DIY Catat ada 6.861
Senin, 07 Desember 2020 - 23:15:00 WIB
Bawaslu juga mendapatkan 30 laporan pelanggaran yang mengarah ke perdata dan pidana. Di Bawaslu Sleman ada 9 laporan, Bantul 7 laporan, dan Gunungkidul 12 laporan.
“Dari 30 laporan, 9 laporan masuk ranah pidana, tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak adanya bukti," katanya.
Bawaslu saat ini fokus untuk mengantisipasi pelanggaran money politics. Masa tenang seperti saat ini kerap dimainkan tim sukses untuk mencari dukungan dengan imbalan berupa uang.
Editor: Kuntadi Kuntadi