Polda DIY Petakan 27 TPS Rawan dan 16 Sangat Rawan

SLEMAN, iNews.id – Kepolisian daerah (Polda) DIY telah memetakan 27 tempat pemungutan suara (TPS) dalam kategori rawan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 serentak pada 9 Desember 2020. Polisi menjamin keamanan dan menerjunkan 665 personil dari Polda DIY untuk membackup pengamanan dari masing-masing polres.
“Ada 27 TPS rawan dan 16 TPS yang sangat rawan baik di Sleman, Bantul ataupun Gunungkidul,“ kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar.
TPS rawan ini, terdiri atas 14 TPS di Sleman, enam di Bantul dan tujuh di Gunungkidul. Sedangkan TPS sangat rawan ada 16 di Sleman dan tiga TPS khusus satu di Bantul dan dua di Gunungkidul.
Untuk pengamanan Pilkada serentak, Polda DIY bersama jajaran polres di daerah yang melaksanakan Pilkada menurunkan 4.431 anggota. Selain itu ada tambahan dari TNI sebanyak 354 personel dan perlindungan masyarakat (linmas) 12.316 personel.
Editor: Kuntadi Kuntadi