Pembebasan Lahan Milik Warga untuk Kelok 18 Sedot Anggaran Rp1,2 Miliar
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:53:00 WIB
Kelok 18 rencananya dibangun untuk menyambungkan JJLS di wilayah Bantul dengan yang ada di Gunungkidul.
Untuk wilayah Bantul berada di Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek sementara lahan di Kabupaten Gunungkidul ada di Kalurahan Girijati Kapanewon Panggang. "Dana pembebasan lahan Kelok 18 di Bantul sudah mencakup Rp1,2 miliar tadi," ujarnya.
Untuk prosesnya, penandatanganan kontrak akan dimulai tahun 2022 ini dan pada 2023 mendatang proses pembangunan kelok 18 ini akan dimulai. Diperkirakan akan memakan waktu 1 hingga 2 tahun sehingga tahun 2024 bisa dioperasionalkan.
Editor: Ainun Najib