get app
inews
Aa Text
Read Next : Tradisi Ngatir di Cipanas Lebak, Silaturahmi Antarkampung Lewat Tukar Bakul Nasi

Pemda DIY Kembali Tetapkan 21 Warisan Budaya Tak Benda

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:25:00 WIB
Pemda DIY Kembali Tetapkan 21 Warisan Budaya Tak Benda
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyerahkan sertifikat warisan budaya tak benda kepada Kepala dinas Kebudayaan Sleman Edy Winarya. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Pemda DIY kembali menetapkan 21 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Sejak 2013 Pemda DIY telah menetapkan 155 warisan budaya. 

Penyerahan 21 sertifikat WBTb ini secara simbolis dilakukan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasana Yogyakarta, Selasa (23/5/2023). WBTb ini berupa seni pertunjukkan, tradisi lisan, dan perayaan-perayaan yang harus dilestarikan dalam upaya pelestarian warisan budaya dalam konteks keistimewaan yang mengedepankan kebudayaan dalam pembangunan daerah.

“Sudah 10 tahun ini dilakukan penetapan Warisan Budaya tak Benda,” kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, Selasa (23/5/2023). 

Menurutnya, tahun 2023, menjadi momentum yang baik bagi DIY untuk terus melakukan evaluasi baik dalam pengusulan dan penetapan WBTb DIY menuju ke Indonesia. Selain itu  juga dalama tataran aksi-aksi tindak lanjut dalam hal pemeliharaan dan pengembangan WBTb. 

“Sepanjang 2013-2022 total sertifikat yang diserahkan sudah 155 karya budaya,” ujarnya.

Sertifikat tersebut terbagi atas milik Keraton Yogyakarta 27 karya budaya dan Kadipaten Pakualaman ada 8 karya budaya. Sedangkan WBTb milik DIY ada 31 karya, Kabupaten Kulonprogo 15, Kabupaten Sleman 21, Kabupaten Bantul 20 dan Kota Yogyakarta 16 karya budaya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut