Pemda DIY Kembali Tetapkan 21 Warisan Budaya Tak Benda

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, WBTb menjadi cermin identitas masyarakat yang menghubungkan akar sejarah dalam membentuk jati diri sebagai bangsa. Penetapan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
“Sertifikat penetapan ini tidak hanya menjadi pengakuan formal atas pentingnya budaya tak benda, namun juga menjadi komitmen kita untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” kata Sultan.
Penetapan ini diharapkan bisa memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai. Sertifikat ini harus bisa memotivasi masyarakat untuk menindaklanjuti dengan aksi nyata.
Kepala Dinas Kabupaten Sleman, Edy Winarya, berharap adanya sertifikat ini tidak hanya mengetahui apa saja warisan budaya namun masyarakat juga bisa ikut melestarikan.
“WBTb ini harus dijaga bersama. Jangan sampai hanya dipahami sampai generasi saat ini, namun juga harus diteruskan hingga generasi selanjutnya,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi