get app
inews
Aa Text
Read Next : Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

Pemda DIY Resmi Perpanjang PTKM, Ini yang Berbeda dengan Sebelumnya

Senin, 25 Januari 2021 - 20:00:00 WIB
Pemda DIY Resmi Perpanjang PTKM, Ini yang Berbeda dengan Sebelumnya
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. (Foto : Istimewa)

Begitu juga untuk mengoptimalkan posko Satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota, kecamatan/kemantren/kapanewon, kalurahan/desa sampai dengan dukuh/RW/RT.

Kkhusus untuk wilayah kalurahan/desa, dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.

Di butir kesepuluh juga diatur untuk mencegah dan menghindari kerumunan baik dengan cara persuasif maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan.

Di bagian akhir adalah  menyampaikan laporan pelaksanaan Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat di wilayah masing-masing kepada Gubernur. Dengan munculnya instruksi baru ini sekaligus mencabut instruksi sebelumnya nomor 2/ INSTR /2021. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut