get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

Pemerintah China Bolehkan Suami Istri Punya 3 anak

Senin, 31 Mei 2021 - 23:11:00 WIB
 Pemerintah China Bolehkan Suami Istri Punya 3 anak
Anak-anak di Beijing, China tengah bermain. (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id – Pemerintah China kini membolehkan setiap pasangan yang menikah memiliki hingga tiga anak. Sebelumnya pemerintah hanya mengizinkan setiap pasangan mempunyai dua anak. 

Kebijakan itu muncul setelah data terbaru menunjukkan penurunan dramatis angka kelahiran di negeri tirai bambu. Perubahan itu pun disetujui dalam pertemuan politbiro yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping, menurut laporan kantor berita resmi Xinhua.

“Untuk lebih mengoptimalkan kebijakan kelahiran, (China) akan menerapkan kebijakan satu-pasangan-bisa-memiliki-tiga-anak,” demikian laporan media itu, dikutip kembali Reuters, Senin (31/5/2021).

Pada 2016, China membatalkan kebijakan satu anak yang selama puluhan tahun diberlakukan untuk menghentikan ledakan populasi. Kendati demikian, setelah batasan dinaikkan menjadi dua anak, langkah tersebut ternyata gagal mengatur angka kelahiran berkelanjutan. Ini karena tingginya biaya membesarkan anak di kota-kota China, sehingga menghalangi banyak pasangan untuk memiliki anak.

Pengumuman kali ini mendapat tanggapan dingin di media sosial China. Banyak orang mengeluh bahwa mereka tidak mampu memiliki bahkan satu atau dua anak.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut