Pemkab Bantul Rencanakan Pembangunan TPST Modalan Banguntapan, PUPR Gelontorkan Dana Rp22 Miliar

BANTUL, iNews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi Modalan, Banguntapan, Bantul. Proyek yang direncanakan dimulai pada tahun ini diperkirakan menghabiskan biaya senilai Rp22 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, proses pembangunan TPST Modalan baru sampai tahap perencanaan dan persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Kita masih siapkan syarat-syarat yang diminta oleh PUPR. Ya mulai dari aspek lingkungannya, tanahnya sama DED (detail engineering design)," kata dia.
Adapun kata dia, rencana pembangunan TPST sebagai tempat pengolahan sampah terpadu ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemda DIY, yang menginstruksikan agar kabupaten dan kota harus melakukan pengurangan sampah.
Menurutnya, sebagai upaya mengurangi jumlah sampah harus dilakukan secara bersama baik pemerintah maupun masyarakat.
"Yang dilakukan pemerintah salah satunya dengan membangun TPST di Modalan, Banguntapan. Harapannya nanti pembangunan TPST ini bisa mengurangi permasalahan sampah di Bantul," ujarnya.
Editor: Ainun Najib