get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Blak-blakan usai 7 Jam Diperiksa Kejari Bandung

Pemkab Kulonprogo akan Menindak Pejabat yang Terlibat Korupsi Pembangunan GOR Cangkring

Kamis, 25 November 2021 - 20:25:00 WIB
Pemkab Kulonprogo akan Menindak Pejabat yang Terlibat Korupsi Pembangunan GOR Cangkring
GOR Cangkring yang menjadi objek perkara korupsi yang sedang ditangani Kejari Kulonprogo. (Foto: istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri Kulonprogo Kristanti Yuni Purnawanti mengatakan, RS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan GOR setelah mereka memiliki lima alat bukti. Sementara kerugian negara masih diaudit yang dilakukan inspektorat atau lembaga terkait lainnya. 

Kejaksaan melihat dalam perencanaan dan pembangunan GOR ini ada yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Akibatnya pembangunan ini mengakibatkan kerugian negara.

“Kementerian Pemuda dan Olah Raga sudah menetapkan standar dalam pembangunan GOR,” katanya.  

Pembangunan GOR ini menghabiskan anggaran Rp98 juta untuk perencanaan dari APBD Kulonprogo 2018. Sedangkan pembangunan menggunakan dana alokasi khusus senilai Rp13,4 miliar yang dilaksanakan pada 2019 lalu.

Selain RS, Kejaksaan Negeri Kulonprogo juga menetapkan AN sebagai penyedia jasa konsultan perencanaan sebagai tersangka. Sementara pelaksanaan proyek tidak ditetapkan sebagai tersangka dengan dalih tidak ada niatan jahat dari pelaksana. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut