Pemkab Sleman Tanggung Biaya Pengobatan 42 Warga Gamping yang Keracunan Makanan

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menanggung biaya pengobatan yang dialami 42 warga Karang Tengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, mengalami keracunan makanan pada Minggu (25/6/2023). Sedangkan kasus ini masih diinvestigasi oleh Dinas Kesehatan.
Kasus keracunan ini mengakibatkan 37 orang mendapatkan perawatan di puskesmas dan empat lainnya diperiksa di rumah sakit. Kondisi pasien sudah berangsur membaik.
“Saya ikut prihatin atas kejadian ini. Saya telah instruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar seluruh biaya pengobatan para korban ditanggung oleh pemerintah,” kata Kustini, Selasa (27/6/2023).
Pemkab Sleman akan menanggung seluruh biaya yang muncul baik di fasilitas kesehatan swasta ataupun milik pemerintah. Sedangkan anggarannya akan ditutup menggunakan dana kesehatan dari jaring pengaman sosial.
Selain memberikan pengobatan gratis, pemerintah juga telah membuka posko pengobatan di lokasi usai kejadian tersebut. Selain itu, tim dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan telah melakukan investigasi dan pengambilan sampel makanan dan air.
"Kenapa sampel air kita ambil. Karena dari informasi keluarga yang memberikan sedekah makanan ini juga pernah mengalami kejadian diare sampai 4 kali. Sehingga perlu kita periksa air bersih dan air minumnya," terang Kustini.
Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan yang mulai berlaku pada Senin (26/6/2023) lalu. Terdapat enam poin di antaranya, puskemas wajib melakukan penyelidikan epidemiologi, penyelidikan epidemiologi KLB keracunan pangan dapat dilakukan terhadap korban dan seluruh aspek yang terkait higiene sanitasi pangan. Penanganan dan pengobatan dilakukan sesuai dengan kemampuan puskesmas.
Selanjutnya puskesmas wajib melakukan pengambilan dan pengiriman spesimen ke BLKK Yogyakarta, puskesmas wajib memberikan laporan serta hasil penyelidikan ke Dinas Kesehatan Sleman. Serta puskesmas agar mensosialisasikan 5 kunci keamanan pangan di tatanan rumah tangga.
"Melalui surat edaran ini kami minta puskesmas untuk dapat bersiap bila mana terjadi kejadian serupa (keracunan pangan) , sudah ada standar dan langkah yang harus dilakukan agar penanganan bisa secara maksimal ," tambah Kustini.
Editor: Kuntadi Kuntadi