Pemkot Jogja Usulkan One Gate System Bus Wisata Bisa Diterapkan di Kota Lain saat Nataru

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemkot Yogyakarta mengusulkan kebijakan pengaturan arus masuk bus pariwisata "one gate system" bisa diterapkan di kota-kota lain utamanya saat libur Natal dan tahun baru (nataru). Pemkot Yogyakarta sendiri sudah melaksanakan kebijakan itu sejak 23 Oktober lalu.
"Kami usulkan agar kota-kota lain juga bisa menerapkan ‘one gate system’ ini. Harapannya, arus bus pariwisata bisa diatur dan tercipta pariwisata yang sehat," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin, (8/11/2021).
Pada kebijakan "one gate system" yang dijalankan di Kota Yogyakarta, semua kendaraan pariwisata baik bus pariwisata berukuran kecil hingga besar yang ingin masuk ke Yogyakarta diwajibkan menjalani skrining di Terminal Giwangan.
Skrining dilakukan untuk memastikan seluruh wisatawan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. "Kami belum sampai ke aturan untuk pemeriksaan hasil negatif tes Covid-19," katanya.
Bus pariwisata akan mendapat stiker sebagai tanda lolos verifikasi dan diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta. Selain itu, bus juga akan mendapat kartu akses parkir di salah satu tempat khusus parkir (TKP) bus pariwisata.
Sejak 23 Oktober, total jumlah bus pariwisata yang mengakses Terminal Giwangan tercatat 983 armada dengan 28 di antaranya dinyatakan tidak lolos skrining karena sebagian besar penumpang atau wisatawan tidak bisa menunjukkan bukti sudah divaksin.
Bus yang tidak mendapat stiker dilarang masuk Yogyakarta akan otomatis tidak mendapat kartu untuk mengakses TKP pariwisata.
"Traffic tertinggi tercatat terjadi pada Minggu (7/11) dengan 245 bus pariwisata mengakses Terminal Giwangan dan 10 armada di antaranya tidak lolos skrining," katanya.
Jika kebijakan "one gate system" diterapkan di kota-kota lain, Heroe menyebut akan memberikan jaminan kepada siapapun yang datang sudah dalam kondisi sehat dan saat kembali ke kota asal juga dalam kondisi sehat.
"Ada ketentuan untuk menyertakan hasil negatif tes Covid-19 minimal dari antigen pada perjalanan darat. Tetapi untuk pelaksanaannya harus diatur dengan jelas ketentuannya. Jika tidak, maka justru bisa menimbulkan permasalahan di lapangan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, kebijakan "one gate system" yang baru berjalan sekitar dua pekan tersebut masih membutuhkan pembiasaan bagi pelaku angkutan wisata.
"Semua tentu butuh proses. Tetapi kami sangat mengapresiasi seluruh pelaku angkutan wisata memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjalani skrining di Terminal Giwangan," katanya.
Editor: Ainun Najib