Pemuda di Bantul Ini Ditahan Polisi, Jual Kursi dan Kompor Ibunya untuk Ngapeli Pacar di Jatim

BANTUL, iNews,id - Polisi akhirnya menangkap Dwi Rahayu Saputro (24), pemuda yang nekat menjual perabotan milik ibunya demi untuk mentraktir pacarnya. Pemuda warga Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul ini telah ditahan di Mapolres Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan Dwi Rahayu Saputro alias DRS ditangkap pada Sabtu (12/2/2022). Saat itu DRS baru saja pulang dari ngapeli kekasihnya di Jawa Timur. "Kita tangkap Sabtu. Udah ditahan," kata Archye dikonfirmasi wartawan Senin (14/2/2022).
Archye menyebut dalam laporan yang kedua kalinya ini, Paliyem menyebut anaknya telah menjual kompor dan satu set kursi tamu. Kursi itu dijual di wilayah Bantul dan berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti. Sementara kompor belum berhasil ditemukan lantaran dijual saat perjalanan ke rumah kekasihnya di Jawa Timur
Editor: Ainun Najib