Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan Sertifikat Tanah Raib

KULONPROGO, iNews.id – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu pagi (18/6/2025). Korban, Yohan Maulana, harus menelan pil pahit setelah kehilangan tas berisi uang tunai Rp5,3 juta dan tiga sertifikat tanah.
Kejadian nahas ini berlangsung di depan rumah korban di Kompleks Ruko Perdagangan Gawok, Wates, Kulonprogo. Kaca Toyota Fortuner AB 1041 LP sisi kanan belakang sopir ditemukan dalam kondisi pecah.
“Saya tahunya tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB,” kata Yohan saat ditemui wartawan, Rabu (18/6/2025).
Korban mengaku baru menyadari insiden ini saat keluar rumah dan melihat mobilnya rusak. Tas yang sebelumnya ditinggal di dalam mobil sudah tidak ada. Warga sekitar juga tidak mengetahui kejadian tersebut, karena diduga terjadi saat dini hari.
“Tetangga depan, tadi malam sampai pukul 01.00 WIB masih di luar dan kondisi masih aman. Alarm mobil juga tidak bunyi,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw