JAKARTA, iNews.id - Pendukung dan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) dibubarkan polisi. Mereka berdatangan untuk memberikan dukungan terkait digelarnya sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa HRS.
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut sejatinya digelar secara virtual. Terdakwa HRS mengikuti jalannya persidangan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Waduh, 4 Polisi Tewas dan 8 Luka-Luka Dihajar Anggota Geng
Atas dasar itu, aparat kepolisian meminta simpatisan dan awak media yang berada di PN Jakarta Timur meninggalkan lokasi persidangan.
"Ini sudah ada siarannya di Youtube silahkan awak media dan ibu-ibu dan bapak-bapak keluar jangan berkerumun. Silakan ikuti dari situ," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
TNI AU Terjunkan Jet Tempur F-16 Amankan Wilayah Udara Riau
Dia menuturkan, alasan membubarkan simpatisan dan awak media karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Kita jaga kesehatan dan keselamatan karena ini masih dalam situasi Covid-19," ujarnya.
Aparat Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Sidang Perdana Habib Rizieq
Pantauan di lokasi pembubaran itu sempat berjalan alot. Pasalnya, simpatisan yang didominasi ibu-ibu terlibat adu mulut dengan petugas.
"Mana yang berkerumun? Dia (polisi) aja berkerumun kita diusir-usir," kata salah satu ibu-ibu simpatisan HRS yang dtaang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pemuda di Gunungkidul Nekat Gantung Diri Gara-Gara Kesal HP-nya Lemot
Selain memprotes pembubaran tersebut, seorang ibu-ibu lainnya meminta kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan HRS agar bersikap adil. Menurutnya dalam kasus kerumunan di Petamburan, HRS tidak bisa disalahkan.
"Mana ada orangtua mau nikahin anaknya malah ditangkap. Kita minta hukum itu jangan runcing ke bawah tumpul ke atas," ucapnya.
Editor: Ainun Najib