Pengurus Ponpes di Kulonprogo, Usul DPRD Susun Perda Pesantren

KULONPROGO, iNews.id – Pengurus Pondok pesantren yang ada di Kabupaten Kulonprogo berharap DPRD menyusun peraturan daerah (Perda) tentang Pesantren. Mereka siap mendukung dalam penyusunan raperda hingga menyiapkan naskah akademik.
“Pengurus pondok pesantren berharap segera ada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo Muhamad Wahid Jamil saat audiensi dengan DPRD Kulonprogo, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, penekanan rapeda Pesantren adalah eksisten lembaga ponpes dengan berbagai variasinya berdasarkan budaya lokal masyarakat. Selain itu juga dari dukungan pendanaan sesuai dengan kewenangan pemkab terhadap ponpes.
“Raperda ini bisa untuk mengatur tentang pelibatan ponpes dalam berbagai program pembangunan di Kulonprogo,” katanya
Wahid Jamil berharap pemerintah meningkatkan perhatian terhadap berbagai aspek. Ponpes memiliki banyak peran di masyarakat, salah satunya sebagai pusat pendidikan agama dan budaya lokal.
Editor: Kuntadi Kuntadi