Penjambret Ibu Hamil di Bantul Ditangkap Polisi
Senin, 15 Februari 2021 - 15:43:00 WIB

Kepada petugas pelaku melakukan aksi kejahatan ini secara spontan. Awalnya pelaku usai memancing dan menyusuri jalanan ini. Akhirnya korban yang mengendari sepeda motor melintas seorang diri. Pelaku kemudian mengejar dan memepet korban untuk merebut tas yang dibawanya.
“Pengakuannya baru sekali itu melakukan akasi penjambretan,” katanya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi