Penyandang Disabilitas di DIY Masih Terkendala Lapangan Kerja
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo, Yohanes Irianta mengatakan, Pemkab Kulonprogo berkomitmen mengakomodir pemenuhan hak-hak disabilitas. Masukan dalam audiensi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan RPJMD yang akan datang.
“RPJMD periode ini akan selesai pada 2022, sehingga masih ada waktu dalam konteks disabilitas ini nantinya harus bisa menjadi pertimbangan dalam penyusunannya RPJMD yang baru,” katanya.
Kemampuan anggaran pada APBD Kulonprogo saat ini relatif kecil. Namun alokasi anggaran yang ada diharapkan bisa mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas. Organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi dan saran dalam kajian yang ada.
Editor: Kuntadi Kuntadi