Penyekatan di Perbatasan DIY-Jateng, Banyak Penumpang Tak Miliki Surat Bebas Covid-19
Jumat, 12 Februari 2021 - 12:57:00 WIB
        
    
                
            
                Ketika hasil pengujian rapid antigen negatif, warga bisa melakukan perjalanan. Namun yang reaktif atau positif wajib putar balik dan diminta melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan yang ada.
                                    Razia penyekatan ini sempat membuat sejumlah pengemudi kendataan kaget. Mereka tidak tahu jika ada persyaratan untuk masuk di DIY dengan surat hasil rapid test.
“Kaget juga dihentikan dan diminta periksa karena kami tidak memiliki hasil rapid test,” kata Puji Sumirah asal Purwokerto ini.
Editor: Kuntadi Kuntadi