Perusahaan Tempat Bekerja Terdampak Covid-19, 585 Pekerja di Sleman Terpaksa Dirumahkan
Program kegiatan Disnaker diprioritaskan untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan tersebut, di antaranya program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja berupa pelatihan di BLK dan ke desa-desa dengan Mobile Training Unit, kerja sama pelatihan dengan LPK, pemagangan ke tempat kerja, serta uji kompetensi/sertifikasi.
Selain itu, juga Program Peningkatan Kesempatan Kerja yang meliputi Padat Karya Tenaga Kerja Mandiri (TKM), pembinaan usaha ekonomi bagi pekerja ter-PHK dan perantaraan kerja atau penempatan tenaga kerja
“Kami juga memiliki Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan berupa pendampingan dan pembinaan SP/SB dan LKS Bipartit, pendampingan dan bimbingan penyusunan syarat kerja atau pengesahan peraturan perusahaan, pencatatan PK/PKWT, pembinaan pelaksanaan pemborongan pekerjaan, penyelesaian perselisihan dan jaminan sosial dan program transmigrasi,” katanya.
Disnaker Sleman juga memfasilitasi Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk pekerja ter-PHK pada 2020 untuk 75 pekerja yang belum mendapatkan BST atau sejenisnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi