PHRI DIY: Pasal Perzinaan di RUU KUHP Bisa Jadi Bumerang Industri Pariwisata
Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:52:00 WIB
Deddy menegaskan jika PHRI DIY menolak rencana pasal perzinaan tersebut diatur dalam KUHP. Apalagi selama ini pemerintah daerah melalui peraturan daerah sudah melakukan pengaturan.
"Penegakannya dilakukan oleh Satpol PP. Selama ini pun Satpol PP juga cukup rutin menggelar operasi penggerebekan tindakan asusila di hotel-hotel atau penginapan," katanya.
“Penggerebekan tindakan asusila sudah sangat sering dilakukan di hotel atau penginapan. Jika rancangan itu disahkan, maka justru akan jadi bumerang industri pariwisata,” ujar Deddy.
Editor: Ainun Najib