Polda DIY Dalami Keterlibatan Aktor Intelektual di Balik Curat di Rumah Jaksa KPK
YOGYAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda DIY masih mendalami kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdi Adi Nugroho di Wirobrajan, Yogyakarta pada Sabtu (24/12/2022). Polisi telah menangkap dua pelaku SIP dan JN di Jakarta dan telah dibawa ke Polda DIY, Rabu (4/1/2023) pagi.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah pelaku disuruh seseorang atau tidak.
"Nanti kita tindaklanjuti lebih detail," kata dia, Kamis (5/1/2023).
Menurut Nuredy, pertanyaan adanya orang yang menyuruh kedua pelaku akan menjadi materi pemeriksaan. Saat ini polisi fokus mencari barang bukti yang dicuri terlebih dulu.
Pendalaman juga akan dilakukan kepada kedua pelaku untuk memastikan apakan mereka tahu rumah yang disasar milik seorang jaksa KPK. Materi ini akan menjadi bahan penyidikan mereka selanjutnya.
"Nanti kita detilkan lagi," ujarnya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, aksi ini dilakukan pada siang hari dan beberapa barang yang dirusak pelaku telah teridentifikasi.
"Yang dirusak itu pintu gerbang dan juga pintu depan rumah tersebut," katanya.
Sedangkan untuk beberapa barang yang hilang, di antaranya berupa laptop, hardisk eksternal dan Digital Video Recorder (DVR), handphone dan laptop.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan, laptop yang dicuri berada di dalam tas yang hilang. Tas tersebut berada di dalam kamar korban. Saat itu pintu kamar tidak dirusak karena dalam keadaan terbuka saat ditinggalkan.
"Kemudian HP dan DVR itu di kamar sebelahnya. Bukan di kamar korban," kata dia.
Archey mengatakan, di rumah tersebut ada tiga buah laptop. Namun yang hilang laptop korban yang ada di dalam tas.
"Jadi yang diambil itu tas. Kebetulan di dalam tas ada laptop korban dan hardisk eksternal," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi