get app
inews
Aa Text
Read Next : Pusat Gempa Hari Ini Magnitudo 2,8 Guncang Gunungkidul

Polemik Beach Club Gunungkidul, Aktivis Minta Raffi Ahmad Ajak Investor Lain Cabut dari Proyek

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:41:00 WIB
Polemik Beach Club Gunungkidul, Aktivis Minta Raffi Ahmad Ajak Investor Lain Cabut dari Proyek
Pantai Krakal di Gunungkidul yang disebut menjadi lokasi proyek beach club Raffi Ahmad. (Foto: Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Aktivis lingkungan dari Koalisi Gunungkidul Melawan meminta Raffi Ahmad mengajak investor lain menarik diri dari proyek pembangunan beach club. Proyek yang menimbulkan polemik ini disebutkan berada di kawasan bentang alam karst Kabupaten Gunungkidul dan Gunung Sewu.

Koalisi Gunungkidul Melawan ini terdiri atas berbagai organisasi seperti Walhi Yogyakarta, Climate Rangers Jogja, LBH Yogyakarta, WeSpeakUp.org dan 350.org dan para anak muda lainnya yang menilai proyek tersebut membahayakan kelestarian alam.

Deputir Direktur Walhi Yogyakarta Dimas R Perdana mengatakan, meski diklaim belum ada peletakan batu pertama, rencana pembangunan resort yang bernama 'Bekizart' tersebut sudah dipublikasikan Raffi Ahmad di Instagramnya pada tanggal 16 Desember 2023. Berdasarkan kajian awal Walhi Yogya, menemukan adanya dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY oleh Bekizart. 

"Berdasarkan kajian pola ruang dan struktur ruang, lokasi Bekizart berada di kawasan peruntukan pertanian dan bukan peruntukan pariwisata," ujarnya, Jumat (14/6/2024).

Dimas menambahkan, meski Raffi Ahmad sudah menyatakan akan keluar dari investasi tersebut, bukan berarti proyeknya akan berhenti. Pihaknya berharap Raffi bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengajak investor lain agar membatalkan proyek yang berpotensi merusak lingkungan.

Selain itu meminta komitmen Bupati Gunungkidul untuk menolak pemberian izin pembangunan di kawasan lindung nasional tersebut dan lebih transparan dalam tata kelola perizinan. Sebab hal ini akan sangat berdampak kerusakan alam pada daya tampung dan daya dukung air untuk warga yang rentan mengalami kekeringan. 

"Kajian Walhi juga menunjukkan rencana pembangunan resort tersebut akan menabrak Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK yang menyatakan KBAK adalah kawasan lindung nasional sehingga pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan tersebut," ucapnya.

Dia menambahkan, penolakan terhadap rencana pembangunan resort ini ramai diperbincangkan setelah munculnya petisi di situs change.org berjudul 'Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!'. Sejak dirilis pada 21 Maret 2024, petisi ini sudah didukung lebih dari 62.000 orang. 

Penolakan juga bergema di media sosial ketika ratusan ribu orang mengunggah Instagram story untuk mendukung petisi dan mendesak pembangunan resort dan beach club dibatalkan.

Perwakilan Climate Rangers Jogja Langit Gemintang mengatakan, sebagai bagian dari komunitas orang muda, pihaknya mengapresiasi dukungan dan solidaritas dari pengguna media sosial yang aktif menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut