Polisi Dalami Pinjol yang Menjerat Pelaku hingga Tega Mutilasi Ayu Indraswari di Jakal Sleman
SLEMAN, iNews.id - HP (23) pemuda asal Temanggung Jawa Tengah diamankan Polda DIY karena memutilasi korban Ayu Indraswari di sebuah penginapaan di Jalan Kaliurang (Jakal), Sleman beberapa waktu lalu. Pelaku tega membunuh dan memutilasi korban karena terjerat pinjaman online.
Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Ti Panuko mengungkapkan, terkait pinjaman online yang menjadi pemicu pelaku ini untuk melakukan tindakan pembunuhan akan terus mereka dalami. Sejauh mana pinjaman online (pinjol) itu bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana.
"Sejauh mana pinjol ini mempengaruhi pelaku dalam melakukan tindak pidana. Kami masih terus dalami,"ujar dia.
Tri Panuko menyebut, pelaku memang terjerat pinjol dari tiga aplikasi sekaligus. Di mana nilai pinjaman dari ketiga Pinjol tersebut mencapai Rp8 juta. Salah pemicu pelaku terjerat pinjol karena dia sering kalah judi online
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan HP menjadi gelap mata karena sedang terlilit pinjaman online. Tiga aplikasi sekaligus yang memicu HP tega melakukan aksi keji tersebut. "Dia kalap karena terjerat 3 pinjol nilainya capai Rp 8 juta,"ujarnya.
Nuredy menambahkan pelaku tega melakukan pembunuhan karena yang bersangkutan ingin menguasai harta milik korban. Rencananya harta milik korban akan dijual untuk melunasi pinjaman online di tiga aplikasi tersebut.
Editor: Ainun Najib