Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman Tergabung Komunitas Nyleneh

SLEMAN, iNews.id - Kasus mutilasi di Sleman diawali perteman dalam satu komunitas yang melakukan aktivitas tidak wajar (nyleneh). Antara korban dan pelaku sudah berteman selama empat bulan melalui media sosial.
Kasus mutilasi ini menimpa R (20) warga Pangkalpinang. Sedangkan kedua pelaku W (29) warga Magelang, Jawa Tengah dan Rd (38) warga Jakarta.
"Awalnya mereka kenal melalui Facebook (media sosial) sekitar 4 bulan yang lalu," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya polisi sudah menyelidiki secara digital forensik. Dari situlah diketahui percakapan antara korban dengan kedua pelaku dan aktivitas yang dilakukan.
Karena sudah akrab, kemudian salah satu pelaku yang ada di Yogyakarta W mengundang Rd untuk datang sekaligus menemui korban. Ketiganya kemudian berkumpul di kamar kos W di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman. Di dalam kamar itulah kemudian terjadi aktivitas yang tidak wajar hingga akhirnya mengakibatkan korban R meninggal.
"Mereka itu tergabung dalam komunitas yang melakukan aktivitas tidak wajar," kata Endriadi.
Aktivitas tidak wajar itu salah satunya adalah saling melakukan kekerasan satu sama lain. Namun aktivitas ini kebablasan sehingga mengakibatkan korban meninggal. Akibatnya kedua pelaku panik dan memutuskan untuk memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
"Mutilasi dilakukan selama beberapa jam. Di kamar kos korban kami temukan barang bukti ember, talenan, pisau, kompor beserta tabung gasnya dan juga panci," ungkap dia.
Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko menambahkan, Polda DIY meminta maaf atas ketidaknyamanan beberapa pihak atas apa yang mereka sampaikan ke media. Namun apa yang mereka ungkap saat ini adalah berdasarkan penyelidikan yang mereka lakukan.
"Tentunya kami juga melakukan kajian scientific dari para ahli untuk mendalami aktivitas tidak wajar itu," tambahnya
Editor: Kuntadi Kuntadi