get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Polisi Tangkap 5 Pelaku Klitih di Jogja, Semuanya Berstatus Pelajar

Senin, 24 Januari 2022 - 21:27:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Pelaku Klitih di Jogja, Semuanya Berstatus Pelajar
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro memberikan keterangan terkait ungkap kasus kejahatan jalanan. (Foto: istimewa)

Para pelaku terus mengejar T dan berhasil mendekati korban. Tepat di depan Hotel Safara, pelaku RA mengayunkan celurit dan mengenai punggung korban. Setelah korban terluka, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. 
 
Korban akhirnya ditolong warga dan dilarikan ke Rumah sakit Hidayatullah. Kasus ini kemudian dilaporkan polisi dan dilakukan penyelidikan.

“Antara korban dan pelaku sebenarnya tidak saling kenal. Para pelaku memang mencari musuh,” ujarnya.   
 
Tiga orang pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan penganiayaan. Sedangkan dua pelaku lainnya dengan UU Daurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti dua celurit, parang, jaket dan sepeda motor.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut