Polres Bantul Tangkap 2 Pencuri Spesialis Perangkat Provider
BANTUL, iNews.id - Dua warga Bandung, Jawa Barat UJ (32) dan RF (26) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bantul di Semarang, Jawa Barat. Keduanya diduga telah mencuri perangkat dan baterai BTS sebuah provider.
Keduanya pencuri spesialis perangkat Optical Line Termination (OLT) mencuri di sebuah provider di Sapuangin, Trimurti, Srandakan pada 1 Oktober sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka mengambil perangkat OLT yang harganya mencapai ratusan juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prada Widnyana mengatakan, sebelum beraksi pelaku memelajari situasi di lapangan. Mereka cukup profesional dan bergerak cepat.
“Hanya dalam waktu singkat belasan SFP (Small Factor Plugg) berhasil diambil,” katanya, Sabtu (21/10/2023).
Peristiwa ini diketahui ketika terjadi loss system pada jaringan OLT Srandakan. Petugas menindaklanjuti dengan mengecek dan ternyata perangkat OLT yang terdiri atas SFP berjumlah 17 buah dan 1 buah baterai telah hilang.
"Dari kejadian tersebut, pemilik provider mengalami kerugian sebesar Rp270 juta," kata dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi