get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Karyawan Rental Mobil di Bantul Ditemukan Tewas dalam Kamar

Polres Bantul Tangkap 2 Pencuri Spesialis Perangkat Provider

Minggu, 22 Oktober 2023 - 08:42:00 WIB
Polres Bantul Tangkap 2 Pencuri Spesialis Perangkat Provider
Barang bukti kasus pencurian tower BTS di Bantul. (foto: Humas Polres Bantul)

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dari laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, menganalisa rekaman CCTV di sekitar TKP. 

“Keduanya ditangkap di Semarang dan dari pemeriksaan mereka mengakui telah mencuri di Bantul,” katanya.  

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut