Polres Magelang Amankan 8 Orang dalam Kasus Narkotika, 2 di Antaranya Masih Pelajar

MAGELANG, iNews.id - Polres Magelang mengungkap lima kasus narkotika dan mengamankan delapan tersangka. Dua orang tersangka dia ntaranya adalah pelajar.
Penangkapan ini dilakukan selama Operasi Bersinar Candi 2022 yang digelar sejak tanggal 8 sampai dengan 28 Februari 2022.
Dalam penangkapan 8 orang tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu 5,82 gram, ekstasi 0,52 gram, tembakau Gorila 25,92 gram. Sedangkan Barang bukti lain yang diamankan petugas berupa empat buah sepeda motor dan 16 handphone.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, dalam operasi tersebut Polres Magelang ditarget dapat mengungkap tiga kasus Narkotika. Atas kerja keras anggota di lapangan, berhasil mengungkap lima kasus.
"Pengungkapan ini telah melampau target yang ditentukan oleh Polda Jateng dimana Polres Magelang mendapat target 3 kasus," kata Kapolres saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Utama Polres Magelang, Selasa (8/3/2022).
Kapolres menjelaskan, dari lima kasus yang berhasil diungkap, empat kasus dengan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang. Sedangkan satu kasus adalah narkotika jenis tembakau yang diduga mengandung cairan sintetis narkotika yang biasa disebut tembakau Gorila.
"Kasus tembakau gorila ini tersangkanya dua orang. Kedua pelaku masih berstatus anak-anak. Oleh karena itu dalam jumpa pers tersebut tidak dihadirkan pelaku (anak). Yang bisa kami tampilkan hanya enam orang tersangka dewasa,” katanya.
Editor: Ainun Najib