get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan KPK Masih Bungkam soal Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gubernur Kalbar

Polresta Jogja Tangkap Pencuri Tiang dan Lampu Apill, Polisi: Sudah Mencuri di 7 Lokasi

Kamis, 13 Januari 2022 - 21:22:00 WIB
Polresta Jogja Tangkap Pencuri Tiang dan Lampu Apill, Polisi: Sudah Mencuri di 7 Lokasi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti lampu apill yang dicuri. (foto: istimewa)

Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan jasa angkut. Untuk mengelabui dia mengaku sebagai pegawai Dinas Perhubungan dan mengatakan lampu itu dilepas untuk diperbaiki.

“Pelaku beraksi sendiri di malam hari kemudian memanggil jasa angkutan. Dia mengatakan akan memperbaiki lampu itu sehingga dilepas dan dibawa pulang. Dia bukan pegawai Dishub,” ujarnya. 
   
Selain mengamankan tersangka, pelaku juga menyita barang buti, di antaranya 1 unit mobil pickup yang ada depan, kunci inggris, mesin kontrol bantu APILL, 1 buah box APILL 3 aspek, tiang besi panjang 6 meter warna hijau, lampu warning lamp, 1 buah mesin kontrol warming lamp, serta beberapa tiang lampu dan kelengkapan lampu APILL.

Rencananya barang-barang ini akan dijual melalui media sosial. Namun sebelum terlaksana pelaku telanjur ditangkap polisi lebih dulu. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut