Polresta Yogyakarta Bongkar Komplotan Penjual BBM Ilegal, 7 Tersangka Ditangkap
YOGYAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta membongkar praktik penjualan BBM bersubsidi secara ilegal. Tujuh orang ditangkap karena membeli dan mengedarkan BBM bersubsidi ke sejumlah pemilik pertamini di Sleman dan Yogyakarta.
“Ada tujuh orang tersangka yang kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polresta yogyakarta AKP Archye Nevada, Rabu (20/9/2023).
Tujuh tersangka ini, AD (29) warga Sumenep, Madura dan BD (46) warga Bekasi, Jawa Barat sebagai pemilik modal. Lima lainnya SF (21), DY (21), HJ (28), IP (21) warga Sumenep, Madura dan SD (21) warga Jember, Jawa Timur yang merupakan anak buah AD.
Dalam aksinya, komplotan ini membeli BBM jenis pertalite menggunakan motor di sejumlah SPBU. Selanjutnya dipindah ke jeriken dan dijual kembali. Aksi ini sudah dilakukan sejak awal 2023 dan setiap bulan bisa meraup keuntungan Rp11 juta.
Aksi ini terbongkar setelah ada kecurigaan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas tidak wajar. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya para pelaku ditangkap pada 14 September 2023.
“Awalnya kami menangkap satu tersangka yang mengangkut tiga jeriken pertalite untuk dijual. Dari pengembangan akhirnya ada enam tersangka lain,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi