get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Hentikan Kasus Penipuan Dukun di Cirebon, Pelaku Kembalikan Uang Korban Rp110 Juta

Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Dukun Palsu, Modus Terapi Pengobatan dan Ritual Gaib

Selasa, 12 Desember 2023 - 14:35:00 WIB
Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Dukun Palsu, Modus Terapi Pengobatan dan Ritual Gaib
Polisi menunjukkan tersangka penipuan dengan modus pengobatan dan ritual gaib. (Foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Korban kemudian menyerahkan uang Rp2 juta dan diminta membaca Shalawat Nariyah 4.444 kali. Tak hanya itu korban diminta menyiapkan almari untuk menyimpan uang hasil ritul.  

Korban yang tidak sanggup menjalankan ritual kemudian menghubungi pelaku. Saat itu pelaku minta dikirimi uang Rp7 juta untuk proses ritual dengan melibatkan santri di pondok pesantren.  

"Total korban mengalami kerugian Rp58,5 juta," katanya. 
 
Selang beberapa waktu, janji pelaku tidak terbukti sehingga korban curiga. Korban mencari pelaku di Yogyakarta namun tidak bisa ditemui, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.  

“Dari laporan itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan menangkap pelaku pada tanggal 29 November 2023 di daerah Sewon, Bantul,” katanya. 

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sangat dimungkinkan ada beberapa korban lain karena masih ada satu laporan lain yang masuk.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut