get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Polsek Imogiri Tangkap Residivis Kasus Pencurian Uang dan Jam Tangan Mewah  

Rabu, 25 Januari 2023 - 11:34:00 WIB
Polsek Imogiri Tangkap Residivis Kasus Pencurian Uang dan Jam Tangan Mewah  
Polisi menunjunkkan barang bukti kasus pencurian jam tangan mewah. (foto: iNews.id/trisna Purwoko)

 
Pelaku mengakui telah mencuri di rumah korban, dengan cara mencongkel jendela. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil uang tunai Rp 5 juta dan jam tangan. 
 
Uang itu habis dipakai untuk foya-foya, sedangkan jam dijual kepada seseorang di Jawa Timur seharga Rp8 juta. Poliis juga mneyita barang bukti uang Rp1,24 juta, handphone, celana pendek dan beberapa barang lainnya.
 
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tenyang Curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut