Polsek Jetis Bantul Bekuk 3 Komplotan Pencuri Asal Lampung

BANTUL, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Jetis, Bantul mengungkap komplotan pencuri yang kerap beraksi di Kabupaten Bantul. Mereka mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti handphone hasil curian.
Tiga pelaku yang diamankan DP (22) warga Punduh Pidada, Pasawaran Lampung, DAP (19) dan BH (37) warga Kelurahan Telukpandan Kabupaten Pasawaran Lampung. Ketiga pelaku sudah beraksi dua kali menyasar tas dan handphone yang ditinggal pemiliknya di salon atau parkiran.
"Ketiga pelaku sudah dua kali melakukan pencurian tanggal 13 April 2022 lalu," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Selasa (19/4/2022).
Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka DP yang berboncengan sepeda motor motor Suzuki FU Nomor Polisi B 5001 RP dengan DAP, tersangka BH dengan sepeda motor Yamaha Lexi warna merah Nomor Polisi AB 6692 GS.
Mereka berangkat dari penginapan di daerah Parangtritts untuk jalan-jalan. Lantaran hujan tersangka BH berteduh dan kembali kepenginapan. Sedangkan tersangka DP bersama tersangka DAP melanjutkan perjalanan dan sampai di TKP pertama di Alisa Baby spa yang ada di Jalan Bakulan, Patalan, Jetis.
Melihat kondisi salon yang sepi, pelaku DP masuk dan mengambil tas yang berisi 2 Handphone. Usai mendapatkan tas ini mereka kemudian kabur ke lokasi kedua, di Salin Ayu yang ada di Jalan Imogiri Barat.
Editor: Kuntadi Kuntadi