get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya

PPKM Darurat Jawa-Bali Juga Libatkan Kejaksaan

Rabu, 30 Juni 2021 - 07:35:00 WIB
 PPKM Darurat Jawa-Bali Juga Libatkan Kejaksaan
Pemerintah segere memberlakukan PPK Darurat. (Foto : Antara)

Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan harus mampu memberikan efek jera. Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. 

Isu soal pemerintah bakal mengaktifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM mikro ramai diperbincangkan masyarakat. Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan memegang komando kebijakan tersebut atas arahan Presiden.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut