get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja di Perusahaan Scamming

Praktik Perdagangan Orang Mengancam, Dinsos Kulonprogo: Jangan Mudah Tergiur Pekerjaan

Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:30:00 WIB
Praktik Perdagangan Orang Mengancam, Dinsos Kulonprogo: Jangan Mudah Tergiur Pekerjaan
Dinsos P3A Kulonprogo meminta masyarakat mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Dinas Sosial, Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo meminta masyarakat untuk mewaspadai praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modus yang dilakukan dengan janji mencarikan pekerjaan atau beasiswa ke luar negeri. 

"TPPO sudah menjadi perhatian sejak lama, namun saat ini ada situasi sudah berubah. Salah satunya terkait keberadaan kawasan aerotropolis di Kulonprogo," kata Kepala Dinsos P3A Kulonprogo, Yohanes Irianta saat Sosialisasi Pencegahan TPPO di Pemkab Kulonprogo, Kamis (4/8/2022). 

Menurutnya, Bandara YIA telah menciptakan kawasan aerotropolis yang akan berdampak pada peningkatan kebutuhan barang dan jasa. Selain itu juga terjadi peningkatan transportasi dan komunikasi serta peningkatan kebutuhan tenaga kerja. Di samping itu juga terjadi perubahan budaya masyarakat. 

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya praktik TPPO dengan melibatkan seluruh elemen yang ada di masyarakat. Mereka harus ikut berperan melakukan pencegahan TPPO maupun tindak kekerasan kepada perempuan dan anak. 

“Banyak modusnya, dari ditawari pekerjaan di luar negeri hingga beasiswa. Mereka dijanjikan pekerjaan di luar negeri, namun di sana dijadikan PSK,” ujarnya.

Pada 2021, banyak pekerja migran Indonesia yang dikirim ke Taiwan yang menjadi korban TPPO. Jumlahnya mencapai 100 orang. Untuk itulah dinas menggandeng Polres Kulonprogo terutama dalam pencegahan TPPO dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Penjabat Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana mengingatkan masyarakat yang akan ke luar negeri untuk melengkapi dengan dokumen administrasi yang legal. Ini penting agar mereka tidak menjadi korban kejahatan imigran.

“Warga Indonesia yang bekerja di luar negeri rentan menjadi korban pelacuran di bawah umur, bekerja tanpa dibayar, disiksa, bahkan dibunuh,” kata Tri.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut