Pura-Pura Jadi Petugas Survei Bansos, 4 Pemuda Ini Sikat Perhiasan Lansia Ratusan Juta Rupiah
Upaya penangkapan kami mereka dengan berkoordinasi bersama Macan Nusantara, Resmob Polda Jawa Tengah. Selanjutnya anggota Polsek Minggir dan Polres Sleman ke Jawa Tengah dan mencari kos pelaku, hingga akhirnya empat pelaku bisa diamankan.
"Empat sekawan ini kami tahan di Rutan Mapolsek Minggir, Kabupaten Sleman,"ujar dia.
Keempat tersangka yang seluruhnya laki-laki, beraksi menggunakan satu unit mobil berwarna putih dengan nomor polisi palsu. Masing-masing berinisial AP (33), AM (24), AE (37), MD (33). Mereka datang ke rumah korban, pada suatu siang, kemudian berbagi tugas.
Untuk melancarkan aksinya, mereka berbagi tugas di antaranya sebagai driver, ada yang bertugas mengalihkan pembicaraan dan ada pelaku yang masuk ke dalam rumah dan mencari tempat perhiasan disimpan. Mereka beraksi beberapa kali di tempat berbeda.
"Kami juga menyita satu unit mobil, sejumlah ponsel, baju, uang tunai Rp50 juta, beberapa bendel bukti pembelian emas,"ujar dia.
Sebelum para tersangka sudah beraksi di Semarang dan Purworejo, diduga dengan modus operandi yang sama. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempatnya disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 e KUH Pidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Kami lakukan penahanan kepada tersangka, sejak 22 September 2022," sebutnya.
Kala ditanyai, tersangka AP mengaku ide menipu datang dari keempatnya, bersama-sama. Modus memberi bantuan ia klaim hanya keluar spontan saat bertemu korban. Namun nominalnya juga tidak pernah disebutkan.
"Kami baru beraksi sekali lakukan itu. Tapi sebelumnya kami lakukan di namun sebelumnya si Semarang, Purworejo tapi tidak berhasil. Hasilnya untuk makan dan foya-foya," ujarnya.
Editor: Ainun Najib