Pustek UGM Tolak Sembako Dikenakan Pajak karena Bebani Masyarakat
Jumat, 11 Juni 2021 - 13:08:00 WIB

Menurut Catur, di negara maju tidak pernah menerapkan aturan pemberlakukan pajak pada bahan pokok. Bahan pokok telah menjadi kebutuhan dasar bagi orang untuk memenuhi sumber pangan.
“Negara maju tidak memberlakukan seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah Joko Widodo sangat tidak elok menerapkan aturan pajak pada sembako. Selain menjadi kebutuhan dasar agar tetap bisa hidup meski dalam kondisi terbatas, pemberlakuan pajak pada situasi pandemi sungguh makin menyengsarakan rakyat miskin.
“Kita itu hidup dari sembako jika dipajaki itu rasanya kurang pas,” katanya
Editor: Kuntadi Kuntadi