get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif Duiddo Imani, Mahasiswa Termuda Lulus Hukum UGM di Usia 20 Tahun

Pustek UGM Tolak Sembako Dikenakan Pajak karena Bebani Masyarakat

Jumat, 11 Juni 2021 - 13:08:00 WIB
Pustek UGM Tolak Sembako Dikenakan Pajak karena Bebani Masyarakat
Petugas memantau stok dan harga beras di pasar. (foto Doc/iNews.id)

Menurut Catur, di negara maju tidak pernah menerapkan aturan pemberlakukan pajak pada bahan pokok. Bahan pokok telah menjadi kebutuhan dasar bagi orang untuk memenuhi sumber pangan. 

“Negara maju tidak memberlakukan seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah Joko Widodo sangat tidak elok menerapkan aturan pajak pada sembako. Selain menjadi kebutuhan dasar agar tetap bisa hidup meski dalam kondisi terbatas, pemberlakuan pajak pada situasi pandemi sungguh makin menyengsarakan rakyat miskin. 

“Kita itu hidup dari sembako jika dipajaki itu rasanya kurang pas,” katanya

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut